Ambon (KM) - Sebanyak 1.032 kepala keluarga (kk) nelayan di kecamatan Nusaniwe, kota Ambon, Selasa, menerima pembagian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tanggap darurat, yang diberikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai upaya antisipasi cuaca buruk.
Wali Kota Ambon Jopi Papilaja secara simbolis memberikan beras tersebut sebanyak 30.460 Kg, diterima oleh dua perwakilan nelayan desa Latuhalat, kecamatan Nusaniwe.
Kadis Kelautan dan Perikananper Kota Ambon, Pieter Saimima mengatakan, 1.032 kk adalah bagian dari 3.161 kk nelayan di Kota Ambon yang kebagian beras masing - masing 30 Kg per kk.
Sebelumnya nelayan di kecamatan Sirimau sebanyak 234 kk telah menerima beras tersebut yang diserahkan juga Wali Kota Ambon di desa Galala, Senin.
"Jadi sebanyak 3.166 kk nelayan yang tersebar di 34 desa/kelurahan akan kebagian beras tersebut. Tiga kecamatan lainnya yakni Baguala, Teluk Ambon dan Leitimur Selatan juga akan diberikan secara simbolis oleh Wali Kota," ujar Pieter.
Wali Kota mengatakan, bantuan beras tanggap darurat ini merupakan program nasional KKP untuk seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
"Beras ini bukan beras miskin (raskin), tetapi diberikan kepada keluarga nelayan guna mengantisipasi musim paceklik untuk melaut. Program ini merupakan bantuan rutin yang diberikan setiap tahun secara gratis," ujarnya.
Dia mengakui, pemerintah pusat melalui KKP perhatiannya kepada pengembangan kelautan dan perikanan di Kota Ambon cenderung meningkat dengan mendorong, mengfasilitasi maupun membangun berbagai sarana dan prasana dalam upaya optimalisasi pengelolaan sumber daya hayati laut.
Dia mencontohkan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Eri, kecamatan Nusaniwe yang telah dikontrak pihak ketiga ternyata saat ini pengelolanya sedang menjajaki pangsa pasar ekspor.
"Peluang strategis harus dimanfaatkan para nelayan di Nusaniwe karena PPI tersebut merupakan tempat penjualan ikan hasil tangkapan dengan harga terjamin," ujar Papilaja.
KKP melalui Menteri Fadel Muhammad dengan surat tertanggal 28 Februari 2011 kepada Bupati/Wali Kota untuk menyalurkan CBP tanggap darurat akibat cuaca buruk, menindaklanjuti surat Menko Kesra pada 21 Januari 2011 perihal bantuan beras kepada nelayan dan memperhatikan dampak anomali iklim yang rutin terjadi pada beberaoa tahun terakhir ini.
Kondisi buruk mengakibatkan operasional penangkapan ikan di laut terganggu dan berdampak pada semakin tertekannya perekonomian nelayan.
Jadi para Bupati/Wali Kota diminta segera melakukan langkah -langkah untuk meringankan beban nelayan yang beraktifitas di pelabuhan perikanan maupun sekitarnya melalui penyaluran CBP secara langsungmemastikan dengan perhitungan jumlah nelayan X lima jiwa X 0,4 KG X 14 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar