Sentani (KM) - Seorang wartawati bernama Halima, kontributor media online LKBN ANTARA, Senin (9/5) sekitar pukul 13.00 WIT, di ruang VIP DPRD Kabupaten Jayapura nyaris dipukul seorang staf DPRD setempat berinisial M.
Beruntung perlakuan staf DPRD Jayapura yang ingin menganiaya wartawati itu dicegah oleh Ketua Pansus Pilkda Kabupaten Jayapura bernama Fredy Kaway,yang saat itu berada di tempat kejadian perkara.
Kejadian tersebut bermula ketika Halima bersama dua rekannya (wartawan) bernama Aisyah (wartawan Bintang Papua) dan Ronald (wartawan Cenderawasih Pos) hendak menemui Ketua Pansus Pilkada Kabupaten Jayapura untuk keperluan wawancara dalam rangka pelaksanaan rapat yang ditunda.
Namun saat bertemu dengan Ketua Pansus kemudian menyuruh Halima bersama dua orang rekannya masuk ke dalam ruangan VIP DPRD untuk duduk wawancara.
"Jadi saat kami disuruh masuk ke dalam ruang VIP itu ternyata staf sedang berada di dalam ruangan sambil santai menonton televisi layaknya dirumah sendiri," katanya.
Kemudian seorang staf lainnya masuk lebih dulu untuk menyalakan lampu dan mengatakan kepada staf itu yang ingin memukul kalau wartawan mau wawancara di dalam sehingga staf keluar dengan muka masam sambil mengatakan disini bukan tempat wawancara.
Selanjutnya Halima menjawab disini bukan tempat tidur, sehingga mendengar kata-kata itu , kemudian staf DPRD itu marah dan hampir memukul wajah Halima sambil mengeluarkan kata-kata "cuki may".
Beruntung saat itu Ketua Pansus Pilkada sedang berada di dalam karena ingin wawancara langsung menahan staf yang ingin memukul sehingga tidak terjadi.
"Meskipun dia ( staf) tidak memukul saya, tampaknya dia masih emosi dan balik hendak menyerang namun ditahan,"jelasnya.
Setelah adanya adu mulut antara wartawati dengan staf itu kemudian pelaku pergi namun sambil mengeluarkan kata-kata tidak sopan dan memaki-maki Halima dengan kata kasar bahkan ironisnya saat Ketua Pansus Pilkada melerai staf itu tidak menghiraukannya.
"Saat itu dia memaki-maki dan hendak memukul saya tapi tidak saya lawan karena memang tidak ada gunanya melawan dia dan harusnya dia malu sebagai pegawai negeri sipil kenapa bisa nonton televisi sambil tiduran santai di saat jam kerja dan bukan ruangan staf atau tempat santai,"imbuhnya.
Peristiwa ini mengundang perhatian serius kalangan pers di Kabupaten Jayapura bahkan rekan-rekan jurnalis yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Sentani (KJS) sangat menyayangkan sikap seorang PNS tersebut.
Bahkan dengan tegas meminta kepada atasan pelaku supaya diberikan sanksi tegas sehingga tidak terjadi hal yang sama di kemudian harinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar