Ambon (KM) - Selama April 2011, indeks harga yang diterima para petani di Maluku 140,05 persen, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayarkan sebesar 133,32 persen.
"Kondisi ini mempengaruhi besaran indeks Nilai Tukar Petani (NTP) di Maluku selama bulan April tercatat sebesar 105,05 dibanding bulan Maret 104,80 atau naik 0,24 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Maluku, Edison Ritonga di Ambon, Selasa.
Kenaikan indeks harga yang diterima petani ini terjadi pada sub sektor tanaman pangan sebesar 1,12 persen serta sub sektor tanaman perkebunan rakyat 2,09 persen.
Untuk sub sektor hortikultura mengalami penurunan 0,09 persen dan sub sektor perikanan 0,24 persen sementara sub sektor peternakan tidak mengalami perubahan.
Menurut Edison, kenaikan indeks harga yang dibayarkan petani bulan lalu 133,32 persen terjadi pada lima sub sektor antara lain, tanaman pangan 0,56 persen, hortikultura 0,10 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,17 persen, peternakan 0,36 persen.
Kemudian untuk sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,16 persen, peternakan 0,27 persen dan sub sektor perikanan 0,51 persen.
Kebutuhan petani untuk biaya produksi terdiri dari bibit, obat-obatan dan pupuk, transportasi, penambahan barang modal serta upah buruh tani.
Dari sisi kecepatan kenaikan kenaikan harga per kelompok pengeluaran kebutuhan petani untuk biaya produksi selama bulan Arpil, yang tertinggi pengheluarannya adalah kelompok penambahan barang dan modal yang mencapai level 126,70 persen.
Kelompok pengeluaran untuk transportasi sebesar 121,66 menempati urutan ke dua, menyusul kelompok upah buruh tani 107,07, kelompok sewa lahan, pajak dan lainnya dengan indeks 105,16, obat-obatan dan pupuk 83,88 serta pengeluaran untuk kelompok bibit 79,16 persen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar