Ambon (KM) - Sebanyak 10 kelompok Pengembangan Usaha Mina Pedesaan (PUMP) di Kota Ambon dibantu dana sebesar Rp1 miliar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 2011.
Kadis Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Pieter Saimima, di Ambon, Kamis, mengatakan, masing-masing kelompok itu mendapatkan Rp100 juta melalui rekening yang dibuka di BNI setempat.
Kelompok PUMP yang menerima dana tambahan modal usaha itu tersebar di desa Hutumuri sebanyak empat unit, Leahari (3), Passo (1), Hukurila (1), dan Batumerah (1).
Mereka sebelumnya telah diseleksi pada Februari 2011 dengan tujuan peningkatan statusnya dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri menjadi PUMP.
PNPM mandiri yang merupakan progam unggulan KKP itu dilaksanakan di Kota Ambon hanya hingga 2009.
"Jadi status dari kelompok PNPM mandiri ditingkatkan menjadi PUPM dengan menambah permodalan dalam upaya meningkatkan usaha," ujar Pieter menjelaskan.
Dana disalurkan secara bertahap sesuai kebutuhan pengerjaan masing - masing kelompok, yakni 40 persen, 40 persen dan 20 persen.
Kelompok harus membuat permintaan kebutuhan dana untuk tahap pertama, selanjutnya dievaluasi realisasi fisik dan volume di lapangan barulah kucuran anggaran berikut
Berdasarkan persetujuan Wali kota Ambon, Jopi Papilaja, dana Rp100 juta itu dibagikan kepada anggota kelompok PUMP agar pengelolaannya lebih efektif.
"Pengelolaan di masing-masing anggota maupun kelompok tetap dipantau dan didampingi pendampingan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon melalui Kabid Pemberdayaan Pesisir," kata Pieter Saimima.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar