Ambon (KM) - Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Maluku akan mengolah arsip statis peninggalan Belanda yang ada di provinsi itu.
"Dalam waktu dekat kami akan mengolah dan menterjemahkan arsip peninggalan Belanda dari Sekretariat Daerah Maluku," kata Kepala BPAD, Femy Sahetapy, di Ambon, Sabtu.
Menurutnya, arsip Belanda ini tersimpan di Desa Saparua, kabupaten Maluku Tengah, dan diambil Pemprov Maluku sejak tahun 2007, namun tahun 2011 baru diolah karena keterbatasan tenaga dan anggaran.
"Tahun ini baru ada anggaran untuk mengolah arsip statis ini, selain itu dibutuhkan tenaga untuk menterjemahkan," katanya.
Ia mengatakan, arsip ini jumlahnya mencapai ribuan dan akan diolah sesuai klasifikasi yakni arsip tanah, pemerintahan serta budaya, sehingga dibutuhkan waktu dan tenaga.
"Jumlahnya tidak sedikit dan tidak dapat dijelaskan dengan angka pasti karena dimasukkan dalam kotak kayu," ujarnya.
Femy menjelaskan, saat ini pihaknya sedang membentuk tim fungsional untuk menterjemahkan arsip dalam bahasa Belanda ini.
"Tenaga fungsional untuk terjemahan terdiri dari empat orang, sedangkan untuk pengolahan dibutuhkan enam orang tenaga arsip," kata Femy.
Ia menambahkan, tahun ini pihaknya juga memprogramkan layanan keliling ke 44 desa di provinsi Maluku.
"Kami telah melakukan layanan perpustakaan keliling ke empat kabupaten/kota yakni Ambon, Maluku Tengah, Buru dan Maluku Tenggara Barat (MTB) dan berjalan dengan baik, sehingga tahun ini diupayakan 44 desa dapat terlayani," kata Femy Sahetapy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar