Ambon (KM) - Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Kota Ambon menegaskan, keterlibatan anak-anak pada pembukaan kampanye damai yang berlangsung di ibu kota provinsi Maluku itu, Kamis (28/4), bukan merupakan pelanggaran.
"Keterlibatan anak-anak saat kampanye damai tidak dikategorikan sebagai pelanggaran karena semua kandidat terlibat bersama-sama dalam pembukaan kampanye itu," kata ketua Panwas Kota Ambon, Dumas Manery, di Ambon, Sabtu.
Saat kampanye damai yang diikuti delapan pasangan itu, dijumpai banyak anak-anak ikut terlibat dengan memakai kostum bergambar kandidat tertentu serta membawa spanduk dan bendera partai pendukung.
"Jika anak-anak ini berada pada salah satu lokasi yang menjadi tempat kampanye pasangan tertentu maka, itu bisa dikategorikan kampanye. tetapi saat itu kampanye damai dan semua kandidat terlibat bersama-sama," katanya.
Begitu pun menyangkut penggunaan kendaraan dinas yang terindikasi pendukung pasangan kandidat tertentu, Dumas Manery, juga mengelak hal itu dikategorikan sebagai kampanye.
"Banyak pejabat dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Ambon yang diundang untuk menghadiri pembukaan kampanye damai, sehingga bisa saja saat pulang mereka mengangkut pendukung kandidat tertentu untuk diatar pulang," ujarnya.
Kendati demikian, Manery mengakui belum menerima laporan dari anggota panwas kecamatan tentang temuan pelanggaran saat pelaksanaan kampanye damai.
Dia mengakui, pihaknya melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap jadwal kampanye delapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilakukan di lima kecamatan.
Tahapan yang akan dilakukan Panwas saat menemukan indikasi pelanggaran yakni akan diklarifikasi dengan tim kampanye masing-masing pasangan, dan jika terbukti maka akan ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi termasuk proses hukum.
"Jadi kami tidak main-main dalam melakukan pengawasan kampanye masing-masing pasangan di lima kecamatan," katanya.
Pengawasan ketat yang dilakukan, tandasnya, guna menjamin pelaksanaan berbagai tahapan pesta demokrasi itu dapat berjalan lancar, aman, jujur dan adil serta terpilih pasangan pemimpin berkualitas untuk membangun Kota Ambon periode 2011-2016 mendatang.
Kampanye Pilkada Kota Ambon, mulai berlangsung 28 April ditandai dengan kampanye damai, penyampaian visi, misi serta program kerja para kandidat di DPRD setempat (29/4) dan akan berakhir 13 mei mendatang.
Pilkada Kota Ambon diikuti delapan pasangan kandidat di antaranya empat pasangan didukung parpol, tiga pasangan calon independen dan satu didukung parpol tidak memiliki kursi di DPRD Kota Ambon.
Empat pasangan diusung koalisi parpol yakni Richard Louhenapessy-Muhammad Armyn Syarif Latuconsina (Paparisa), Ny. HJ Huliselen-Machfud Waliulu (Selalu), Ny. Olivia Latuconsina-Andre Hehanussa (Latunusa), dan Lukcy Watimurry-Hero Abdul Drachman (Pattimura).
Pasangan jalur independen adalah Abraham Pakel-Saidin Ernas (Bramsaid), Daniel Palapia-La Suriadi (Daya), Ferry Wattimury-Awath Ternate (Watte) serta satu pasangan yang mendaftar dengan dukungan parpol yang tidak memiliki kursi di DPRD yakni Paulus Kastanya-La Hamsidi (Kasih).
Sedangkan jumlah pemilih di Kota Ambon yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang diumumkan pada 7 April lalu yakni sebanyak 256.702 orang dan tersebar di lima kecamatan.
Jumlah pemilih itu tersebar pada Kecamatan Leitimur sebanyak 6.172 orang, Nusaniwe 71.435 orang, Teluk Ambon 27.771 pemilih, Baguala 37.667 orang dan Kecamatan Sirimau 113.657 orang.
Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditetapkan sebanyak 615 unit tersebar di Kecamatan Leitimur 19 unit, Nusaniwe 178 unit, Teluk Ambon 69 unit, Baguala 87 unit dan Kecamatan Sirimau 262 unit.
Penyusunan DPT mengacu pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang diterima dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Desember 2010 sebanyak 257.374 orang, serta DPT pada pemilu 2008 dengan jumlah pemilih sebanyak 236.262 pemilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar