Ternate (KM) - LSM Daurmala telah mencabut laporannya terkait dengan kasus video porno yang diduga melibatkan FK (Pegawai salah satu bank milik pemerintah) dan FL seorang karyawati perusahaan swasta di Kota Ternate.
"Kami sangat serius menindaklanjuti kasus dugaan penyebaran video porno yang telah meresahkan masyarakat, namun laporan yang disampaikan LSM Daurmala telah dicabut," kata Kapolres Ternate, Maluku Utara (Malut), AKBP Edy Chumaedy kepada wartawan di Ternate, Sabtu.
Kapolres juga membantah penyidiknya tidak serius menangani kasus tersebut, menyusul adanya sejumlah elemen di Ternate yang berulangkali meminta polisi serius menangani pengaduan LSM Daurmala.
"Kami tidak mungkin melanjutkan proses hukum kasus video porno tersebut, karena LSM Daurmala itu sudah mencabut laporannya sehingga kami kesulitan memprosesnya," katanya.
Menurut Chumaedy, Polres Ternate memiliki keinginan besar untuk menuntaskan kasus video porno itu, akan tetapi laporan sudah dicabut dan tidak ada yang mau menjadi saksi.
Sementara itu, Ketua LSM Daurmala, Nurdewa Safar, ketika dihubungi membantah kalau pihaknya telah mencabut laporan terkait video porno yang diperankan FK dan FL.
"LSM Daurmala hingga kini belum mencabut laporan, karena apa yang dilaporkan itu menyangkut masalah hukum. Tentunya, kalau ada pencabutan laporan tersebut harus diikuti dengan berita acara," katanya.
Ia mengatakan, LSM Daurmala tidak pernah mencabut laporan polisi atas aduan soal kejahatan pelaku pembuat dan pengedar video porno.
"Kalau benar kata Kapolres Ternate, kami sudah mencabut laporan itu, kapan kami mencabutnya dan mana berita acara pencabutan itu. Jadi apa yang dikatakan itu semuanya tak bisa dibuktikan kebenarannya," katanya.
Video porno berdurasi 5,10 menit yang diduga dilakukan oleh FK dan FL sejak tiga bulan lalu, kini telah dikonsumsi sebagai besar warga di Malut yang menggunakan telepon seluler dan meresahkan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar