Jakarta (KM) - Anggota Komisi I DPR Ramadhan Pohan menilai keputusan pemerintah memberlakukan Siaga I selama Paskah, pekan lalu sudah benar.
"Keputusan pemerintah yang memerintahkan TNI dan Polri pada posisi Siaga I selama Paskah yang dimulai pada Kamis-Minggu (21-24 April 2011) sudah benar. Tidak ada yang salah dalam keputusan itu. Justru kita mempertanyakan adanya pihak-pihak yang menentang keputusan itu," ujar Ramadhan Pohan saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema "Terorisme dan Deradikalisasi" di Jakarta, Minggu.
Penegasan Ramadhan itu terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi I TB Hasanuddin yang sebelumnya mempertanyakan keputusan Siaga I yang dikeluarkan pemerintah guna mengantisipasi ancaman teror bom di sejumlah tempat bersamaan dengan pelaksanaan Paskah.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, situasi dan kondisi obyektif yang berkembang, baik dengan merebaknya kembali ancaman terorisme maupun momentum perayaan Paskah tidak bisa dianggap remeh.
"Aneh bin ajaib jika seorang TB Hasanuddin, anggota DPR yang purnawirawan jenderal tapi meremehkan ancaman terorisme di Indonesia," ujarnya seraya menambahkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentunya tidak akan sembarangan membuat suatu keputusan.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa keputusan Siaga I tidak diambil dalam satu atau dua hari saja dan presiden sudah terlebih dahulu mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.
Dijelaskannya bahwa sebelum keputusan Siaga I diambil, presiden sudah terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi keamanan dengan gubernur se-Indonesia, Panglima TNI, Kapolri, BIN dan para kepala staf angkatan. Karenanya, dia menambahkan, sangat beralasan apabila demi keamanan perayaan keagamaan yang dilakukan umat kristiani saat itu, maka presiden menetapkan status Siaga I.
Ramadhan kembali menegaskan bahwa keputusan Siaga I yang telah diambil dan dilaksanakan itu terbukti berhasil dan efektif, yakni situasi Jakarta dan daerah lainnya aman selama perayaan Paskah.
"Polri dibantu TNI telah berhasil mengamankan Jakarta dan daerah lainnya dari ancaman terorisme selama Paskah lalu. Penetapan status itu juga tidak berdampak negatif pada wajah Indonesia, dimana investor dan turis asing tetap kesini," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar