Ambon (KM) - Ikatan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Werinama (Ippamawar) kembali mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku mempersoalkan masalah pengrusakan hutan akibat aktivitas perusahan pemegang Hak Pengelolaan Hutan (HPH).
"Kami minta tim pemantau bentukan komisi B DPRD Maluku bersikap objektif dan tidak membohongi masyarakat," teriak demonstran yang dikoordinir Munawir Kubal di Ambon, Senin.
Para pendemo merasa tidak puas dengan hasil peninjauan tim yang menyatakan tidak terjadi kerusakan hutan di Desa Tum, Kecamatan Werinama, Kabupaten Seram Bagian Timur akibat kegiatan PT. Prima Bumi Sakti Daya (PDSB).
Mereka juga mengecam dua anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBT seperti Chaerany Boften yang duduk di komisi B dan Fachry Alkatiri (komisi C) yang tidak memperhatikan kondisi masyarakat Werinama secara serius.
Sayangnya aksi demo yang dikawal sejumlah aparat Polres Pulau Ambon dan Pp Lease ini tidak diterima satupun pimpinan dan anggota dewan, karena sementara melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.
Sebelumnya, La Ode Salimin selaku ketua tim yang melakukan peninjauan ke Werinama mengaku tidak menemukan adanya aksi pengrusakaan hutan yang dilakukan PT. PDSB.
Selain turun langsung ke lokasi hutan Desa Tum, tim juga melakukan pertemuan dengan masyarakat dan kepala desa serta camat dan aparat keamanan setempat.
Perusahan juga telah memenuhi kewajiban memberikan bantuan berupa senk, semen, pembuatan jalan kampung serta membantu pembangunan Masjid ditambah pemberian mesin genzet dan masyarakat mengakui bantuan tersebut sudah diberikan dan bukti penyerahannya sudah dikantongi tim tersebut.
Luas areal penebangan yang dikantongi HPH ini mencapai 29.999 meter persegi tapi yang direalisasi tidak mencapai jumlah tersebut, kemudian setiap penebangan yang dilakukan hanya mencapai sembilan pohon pada lahan seluas satu hektare.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar