Ambon (KM) - Gedung Olah Raga (GOR) milik Pemerintah Provinsi Maluku sebaiknya tidak dijadikan sebagai objek komersial dan mengesampingkan tujuan utamanya sebagai tempat menggodok para atlet di berbagai bidang untuk menciptakan prestasi yang maksimal.
"Kami minta Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu untuk memperhatikan persoalan ini, karena para atlet Pra Pon 2011 sekarang tidak bisa menjalankan latihannya karena bangunan tersebut sudah disewakan kepada pihak lain," kata anggota komisi D, DPRD Maluku, Taher Hanubun di Ambon, Senin.
Penyesalan Hanubun terkait dengan disewakannya GOR Karang Panjang Ambon kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyimpan kotak suara dan sarana lainnya terkait Pilkada Kota Ambon yang akan berlangsung 16 Mei 2011.
Menurut dia, GOR Karang Panjang merupakan satu-satunya sarana olah raga milik Pemprov yang ada di Kota Ambon, sehingga kalau dikomersialkan kepada pihak lain maka para atlet akan kesulitan menjalani latihan mereka.
Apalagi saat ini hujan lebat terus mengguyur Pulau Ambon secara terus menerus sehingga para atlet Pra Pon ini kesulitan mendapatkan lokasi lain untuk berlatih, dan fasilitasnya tentu tidak ada seperti di GOR.
Kemudian penyelenggaraan Pra PON 2011 akan berlangsung bulan Juni, sehingga pemusatan latihan harus dioptimalkan jauh sebelum kegiatan ini dilangsungkan.
"KONI tentunya tidak bisa berbuat banyak karena bangunan GOR ini berada di bawah pengelolaan Biro Keuangan dan Aset Daerah, sehingga kami berharap Gubernur bisa memberikan perhatian terhadap persoalan ini," katanya.
Sebab sarana olah raga yang ada seperti GOR ini harus dijadikan sebagai tempat pembinaan atlet berpestasi para atlet Pra Pon yang nantinya diseleksi dan mewakili daerah dalam event Pesta Olah Raga Nasional yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar