Ambon (KM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Ambon mengantisipasi penyakit kaki gajah atau filariasis dengan memberikan obat antifilaria kepada warga di Ibu Kota Provinsi Maluku itu.
"Antisipasi kaki gajah di Kota Ambon dilakukan dengan memberikan obat antifilaria kepada masyarakat," kata Kepala Dinkes Kota Ambon, Hans Liesay, di Ambon, Jumat.
Masyarakat, katanya, wajib mengonsumsi obat antifilaria satu tahun sekali guna mencegah penyakit itu.
"Obat ini harus dikonsumsi masyarakat setahun sekali sesuai peraturan, karena kaki gajah tergolong penyakit menular seperti rabies, HIV/AIDS sehingga harus diwaspadai masyarakat," katanya.
Pihaknya telah mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi obat itu. Mereka bisa mendapatkan obat itu secara gratis di puskesmas dan rumah sakit terdekat.
"Kesadaran masyarakat untuk mengonsumsi obat ini masih rendah, padahal tersedia gratis puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Data 2010, di Kota Ambon ditemukan sekitar 150 kasus kaki gajah dengan penderita tersebar di sebagian besar wilayah Toisapu Kecamatan Leitimur Selata, Kayu Putih, dan Waihaong Sirimau.
"Untuk tahun 2011 ini kami sedang mendata jumlah penderita di Kota Ambon, diharapkan tidak terjadi peningkatan" katanya.
Ia menjelaskan, penyakit kaki gajah disebabkan cacing kecil dengan penyebaran melalui nyamuk mikrofilaria.
"Perubahan musim yang terjadi sekarang ini dan lingkungan kurang bersih rawan terhadap gangguan penyakit dari gigitan nyamuk yang bisa menyebabkan timbulnya penyakit kaki gajah ini," kata Hans Liesay.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar